Jangan Lewatkan! Pemutihan Pajak hingga 30 November untuk Warga Jabar

Putra Ramadhani Astyawan
Warga Jawa Barat bisa mendapatkan diskon pemutihan pajak hingga 30 November 2024 (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan 2024. Bagi warga di Depok, Bekasi hingga Bogor bisa memanfaatkan momen tersebut.

"Program pemutihan dari tanggal 1 Oktober sampe 30 November 2024," kata Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Akhmad Sayogi, Kamis (3/10/2024).

Dalam program ini ada berbagai tawaran menarik dan kemudahan bagi pemilik kendaraan. Mulai dari bebas balik nama kendaraan second (BBNKB II), bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas tunggakan pokok 3, 4, 5 dan seterusnya.

Masyarakat juga akan mendapatkan keringanan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat. 

"Setiap tahun beda-beda (programnya), Di Jawa Barat ini sama serentak semua. Target pendapatan ranahnya Bapenda. Kita di kepolisian hanya sebagai pengawasan terkait administrasi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
14 jam lalu

Respons DJP usai Kantornya Digeledah KPK Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak

Nasional
16 jam lalu

Selain KPP Jakut, KPK juga Geledah Kantor Ditjen Pajak

Nasional
19 jam lalu

Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Rekaman CCTV hingga Uang Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal