Jangan Lewatkan! Pemutihan Pajak hingga 30 November untuk Warga Jabar

Putra Ramadhani Astyawan
Warga Jawa Barat bisa mendapatkan diskon pemutihan pajak hingga 30 November 2024 (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan 2024. Bagi warga di Depok, Bekasi hingga Bogor bisa memanfaatkan momen tersebut.

"Program pemutihan dari tanggal 1 Oktober sampe 30 November 2024," kata Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Akhmad Sayogi, Kamis (3/10/2024).

Dalam program ini ada berbagai tawaran menarik dan kemudahan bagi pemilik kendaraan. Mulai dari bebas balik nama kendaraan second (BBNKB II), bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas tunggakan pokok 3, 4, 5 dan seterusnya.

Masyarakat juga akan mendapatkan keringanan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat. 

"Setiap tahun beda-beda (programnya), Di Jawa Barat ini sama serentak semua. Target pendapatan ranahnya Bapenda. Kita di kepolisian hanya sebagai pengawasan terkait administrasi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

Nasional
4 hari lalu

Forum Pemred Usul ke Purbaya Beri Relaksasi Pajak untuk Media, Dorong No Tax for Knowledge

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Terus Kejar Pengemplang Pajak: Jangan Main-Main Sama Kita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal