Janjian Tawuran di Medsos, 4 Anak di Bawah Umur Diamankan

Nandha Aprilianti
Ilustrasi bentrokan_tawuran (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Pademangan menangkap 4 terduga pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran di daerah Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (2/4/2022) sore. Keempat terduga pelaku tersebut berinisial T, F, A dan R yang masih di bawah umur.

“Kami berhasil mencegah 4 (orang) ade-ade kita dengan inisial T,F,A, dan R,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra melalui keterangan yang diterima, Minggu (3/4/2022). 

Diketahui, pengamanan ini bermula dari diadakannya siber patroli yang terdiri dari beberapa tim gabungan lainnya.

“Kami sudah memiliki data base seluruh hampir mayoritas instagram ade-ade yang tergabung di grup tawuran yang biasanya dipakai buat janjian tawuran,” ungkapnya.

Dari hasil tersebut, Happy mengaku mendapat beberapa id (username) dan juga password mereka dan menemukan adanya upaya bersama dengan rekan-rekannya lakukan aksi tawuran di ancol.

“Grup akun instagram mereka yang bernama tawakal 2018 jakarta sudah melakukan live posting untuk melakukan tawuran,” paparnya. 

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melalukan patroli untuk mencegah aksi tawuran tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Heboh Dito Ariotedjo dan Davina Karamoy Kompak Tidak Tutup Kolom Komentar!

Internet
2 hari lalu

Anak Usia 13-16 Tahun Dibatasi Pakai Medsos Mulai Tahun Depan, Ini Dampaknya

Megapolitan
3 hari lalu

Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa SD Jakut Diduga karena Ngantuk, Baru Tidur Jam 4 Pagi

Megapolitan
4 hari lalu

Kemendikdasmen Santuni 22 Korban Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa SD Jakut, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal