Janjian Tawuran di Medsos, 4 Anak di Bawah Umur Diamankan

Nandha Aprilianti
Ilustrasi bentrokan_tawuran (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Pademangan menangkap 4 terduga pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran di daerah Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (2/4/2022) sore. Keempat terduga pelaku tersebut berinisial T, F, A dan R yang masih di bawah umur.

“Kami berhasil mencegah 4 (orang) ade-ade kita dengan inisial T,F,A, dan R,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra melalui keterangan yang diterima, Minggu (3/4/2022). 

Diketahui, pengamanan ini bermula dari diadakannya siber patroli yang terdiri dari beberapa tim gabungan lainnya.

“Kami sudah memiliki data base seluruh hampir mayoritas instagram ade-ade yang tergabung di grup tawuran yang biasanya dipakai buat janjian tawuran,” ungkapnya.

Dari hasil tersebut, Happy mengaku mendapat beberapa id (username) dan juga password mereka dan menemukan adanya upaya bersama dengan rekan-rekannya lakukan aksi tawuran di ancol.

“Grup akun instagram mereka yang bernama tawakal 2018 jakarta sudah melakukan live posting untuk melakukan tawuran,” paparnya. 

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melalukan patroli untuk mencegah aksi tawuran tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Fariz RM Putuskan Hidup Tanpa HP dan Media Sosial, Ingin Tenteram

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim: Kasus Perdagangan Bayi di Medsos Murni Jual Beli, Tak Ada Unsur Penculikan

Nasional
7 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
13 hari lalu

Jeda Keraguan: Jalan Menghadapi Pabrik Realitas Buatan Deepfake

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal