Janjian Tawuran di Medsos, 4 Anak di Bawah Umur Diamankan

Nandha Aprilianti
Ilustrasi bentrokan_tawuran (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id -Polsek Pademangan menangkap 4 terduga pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran di daerah Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (2/4/2022) sore. Keempat terduga pelaku tersebut berinisial T, F, A dan R yang masih di bawah umur.

“Kami berhasil mencegah 4 (orang) ade-ade kita dengan inisial T,F,A, dan R,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra melalui keterangan yang diterima, Minggu (3/4/2022). 

Diketahui, pengamanan ini bermula dari diadakannya siber patroli yang terdiri dari beberapa tim gabungan lainnya.

“Kami sudah memiliki data base seluruh hampir mayoritas instagram ade-ade yang tergabung di grup tawuran yang biasanya dipakai buat janjian tawuran,” ungkapnya.

Dari hasil tersebut, Happy mengaku mendapat beberapa id (username) dan juga password mereka dan menemukan adanya upaya bersama dengan rekan-rekannya lakukan aksi tawuran di ancol.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pemred iNews Klarifikasi Video Viral Liputan Demo DPR: Direkam Tak Otomatis Jadi Berita, Tetap Diverifikasi

6 jam lalu

Ini Kata Polda Metro soal Viral Ormas Diduga Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus

2 hari lalu

Momen Kepala Bappisus Ajak Penonton Pemimpin Daerah Awards 2026 Peragakan Gerakan Nasional Jempol Baik

8 hari lalu

Tawuran Warga di Manggarai Dibubarkan, Perjalanan KRL Berangsur Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal