Janjikan Masker Murah, Wanita di Tangerang Berhasil Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah

Sindonews
Ilustrasi Penipuan

JAKARTA, iNews.id - Momen kepanikan warga di tengah virus Corona dimanfaatkan oknum yang tidak betenggung jawab. Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, akhirnya meringkus Deswita Asmara, pelaku penipuan jual beli masker secara online.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari warga, di Kantor GMF Bandara Soetta, Benda, Kota Tangerang, pada 11 Februari 2020 lalu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti KTP, ATM, dan satu unit HP merk Iphone Xs.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, modus pelaku menawarkan melalui media sosial bahwa yang bersangkutan menyediakan masker dalam jumlah banyak dan harga yang murah.

"Pelaku dijerat dengan Pasal penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Adi di Mapolres Bandara, Rabu (1/4/2020).

Dijelaskan dia, peristiwa bermula saat korban Ade Fita Dwi Oktafiani asyik bermain Instagram miliknya. Lalu dia melihat aplikasi dengan nama Sensimask yang memposting iklan menjual masker Sensi cukup murah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang 3 Maret 2026, Magrib Berapa Menit Lagi?

Health
18 hari lalu

Belum Ada Vaksin Virus Nipah, Ini Cara Mencegah Penyakitnya!

Buletin
19 hari lalu

Kereta Bandara Tabrak Truk di Poris Tangerang, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Megapolitan
4 bulan lalu

Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Ajak Warga Pakai Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal