Janjikan Masker Murah, Wanita di Tangerang Berhasil Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah

Sindonews
Ilustrasi Penipuan

JAKARTA, iNews.id - Momen kepanikan warga di tengah virus Corona dimanfaatkan oknum yang tidak betenggung jawab. Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, akhirnya meringkus Deswita Asmara, pelaku penipuan jual beli masker secara online.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari warga, di Kantor GMF Bandara Soetta, Benda, Kota Tangerang, pada 11 Februari 2020 lalu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti KTP, ATM, dan satu unit HP merk Iphone Xs.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, modus pelaku menawarkan melalui media sosial bahwa yang bersangkutan menyediakan masker dalam jumlah banyak dan harga yang murah.

"Pelaku dijerat dengan Pasal penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Adi di Mapolres Bandara, Rabu (1/4/2020).

Dijelaskan dia, peristiwa bermula saat korban Ade Fita Dwi Oktafiani asyik bermain Instagram miliknya. Lalu dia melihat aplikasi dengan nama Sensimask yang memposting iklan menjual masker Sensi cukup murah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kemenkes Kirim 500.000 Masker hingga Tambah Obat ISPA ke Wilayah Terdampak Karhutla

1 hari lalu

Asap Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Menkes Siapkan Rumah Oksigen

17 hari lalu

Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Tower BTS di Tangerang Ditangkap

17 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal