JAKARTA, iNews.id - Data Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menunjukkan peristiwa kebakaran periode Januari-Agustus 2021 mencapai 127 kasus. Total kerugian materi mencapai Rp26,31 miliar.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal menyampaikan, dari 127 kasus kebakaran, 78 kasus di antaranya disebabkan arus pendek (korsleting) listrik.
"Total kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp26,31 miliar," ujar Asril di Jakarta, Kamis (2/9/2021.