Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nakes Hilda yang Komentar Ruang Jenazah Selalu Kosong ke Pasien BPJS Akhirnya Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

KKI Selidiki Dugaan Perundungan Pasien BPJS di Media Sosial, Oknum Nakes Bisa Ditindak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:37:00 WIB
KKI Selidiki Dugaan Perundungan Pasien BPJS di Media Sosial, Oknum Nakes Bisa Ditindak
KKI melakukan penelusuran mendalam terkait kasus viral dugaan perundungan dan komentar negatif di media sosial yang diduga dilakukan nakes. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) melakukan penelusuran mendalam terkait kasus viral dugaan perundungan dan komentar negatif di media sosial yang diduga dilakukan oknum tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) terhadap Yurizal Tri Chaerawan. Yurizal sebelumnya mengeluhkan tidak mendapatkan kamar perawatan selama delapan jam meski menggunakan BPJS Kesehatan.

Pimpinan KKI, dr. Muhammad Syahril, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai organisasi profesi untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

"Saat ini, Konsil Kesehatan Indonesia bersama organisasi profesi yang terkait, sedang melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing. Apabila dari hasil penelusuran ditemukan adanya pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," kata dr. Syahril dalam konferensi pers di Kantor KKI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Selain organisasi profesi, KKI juga menggandeng institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), serta pemerintah daerah tempat para oknum tersebut menempuh pendidikan maupun menjalankan praktik.

"Selain itu, Konsil Kesehatan Indonesia berkoordinasi dengan institusi pendidikan, serta fasilitas pelayanan kesehatan dan pemerintah daerah, tempat yang bersangkutan menjalankan pendidikan maupun dia bekerja, agar masing-masing dapat melakukan pembinaan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut