JAKARTA, iNews.id – Proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 mulai dilaksanakan hari ini (30/10/2018), di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Tim forensik terkendala jasad korban yang ditemukan tidak utuh, sehingga butuh waktu untuk melakukan pencocokan DNA.
“Proses pelaksaan sedang berlansung. Kendalanya adalah wujud dari korban yang tidak utuh, bagian-bagian tubuh yang cukup banyak, sehingga melakukan proses DNA cukup banyak. Setiap bagian tubuh yang ada kami periksa DNA-nya,” kata Kepala RS Polri Kramatjati, Kombes Pol Musyafak, Selasa (30/10/2018).
Sebanyak 24 kantong jenazah terdiri atas 10 jasad korban dan 14 serpihan pesawat telah tiba di RS Polri Kramatjati. Musyafak menuturkan, untuk jenazah korban, identifikasi dilakukan melalui dua cara, yakni ante mortem, seperti pencocokan sidik jari, bentuk konstruksi gigi, pakaian yang dikenakan korban dan post mortem dengan pencocokan DNA.
“Proses identifikasi tidak hanya hasil dari DNA. Kita laksanakan identifikasi standar Divisi Interpol. Kita periksa properti dari hasil keterangan tentang korban maupun dari korban itu sendiri. Periksa tanda-tanda medis, tato, tahi lalat, dan sebagainya. Ini merupakan salah satu hal yang menjadi pertimbangan teridentifikasi atau tidak,” ujar dia.
Musyafak mengatakan, proses identifikasi akan memakan waktu lama. Untuk satu korban dewasa yang ditemukan dalam kondisi tidak untuh memakan waktu 4-5 hari.
“Kita fokuskan data yang masuk di mana ada keterangan, di mana ada bayi, ini lebih singkat. Kalau dewasa dan serpihan itu membutuhkan waktu, kalau sampelnya baik, maka baru 4-5 hari teridentifikasi,” tutur Musyafak.
Untuk itu, Polri meminta keluarga korban datang bersama orang tua dan anak untuk membantu mempercepat identifikasi. Ini dikarenakan sampel DNA hanya bisa diambil dari keluarga yang berhubungan langsung dengan korban.