Jelang Bulan Ramadan, Polsek Palmerah Gerebek 6 Lapak Penjual Miras

Dimas Choirul
Jelang Bulan Ramadan, Polsek Palmerah Gerebek 6 Lapak Penjual Miras (foto: istimewa)

Kapolsek menegaskan para pedagang ini tidak mengantongi izin untuk menjual minuman keras.

"Ini kami sita dari warung kelontong, warung rokok, yang di dalamnya menjual miras. Ini ilegal," ujar dia. 

Dodi mengatakan, razia miras ini akan terus dilakukan agar wilayah Palmerah tetap kondusif. Sebab berdasarkan hasil analisa, pelaku-pelaku tawuran yang diamankan rata-rata mengonsumsi minuman keras.

"Banyak dari mereka sebelum tawuran gunakan miras dulu. Makanya kami laksanakan terus razia sesuai arahan Kapolda untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya," terang dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
28 hari lalu

Rumah di Jatipulo Jakbar Terbakar, Belasan Unit Damkar Dikerahkan 

Nasional
3 bulan lalu

Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Ngaku Mabuk saat Ucap Ingin Rampok Uang Negara

Nasional
4 bulan lalu

3 Jalur Alternatif ke Rangkasbitung saat KRL Tanah Abang–Palmerah Ditutup akibat Demo

Nasional
4 bulan lalu

Lalin Palmerah-Slipi Lumpuh Total, Jalan Dikuasai Massa Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal