Kapolsek menegaskan para pedagang ini tidak mengantongi izin untuk menjual minuman keras.
"Ini kami sita dari warung kelontong, warung rokok, yang di dalamnya menjual miras. Ini ilegal," ujar dia.
Dodi mengatakan, razia miras ini akan terus dilakukan agar wilayah Palmerah tetap kondusif. Sebab berdasarkan hasil analisa, pelaku-pelaku tawuran yang diamankan rata-rata mengonsumsi minuman keras.
"Banyak dari mereka sebelum tawuran gunakan miras dulu. Makanya kami laksanakan terus razia sesuai arahan Kapolda untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya," terang dia.