Jelang Malam Tahun Baru, Polisi Temukan Kafe Langgar Jam Operasional di Jakarta Barat

Dimas Choirul
Polres Jakarta Barat gencar merazia tempat hiburan malam demi mencegah kerumunan jelang malam tahun baru 2022. (Foto: Ilustrasi/Putra Ramadhani Astyawan)

Imbauan dan sosialisasi diberikan kepada masyarakat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

“Dalam patroli ini kami ingatkan masyarakat terkait penerapan prokes. Kami antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai libur Nataru (Natal dan tahun baru),” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Survei BPS Ungkap Daerah Paling Melek Keuangan di RI, Ini Provinsi Paling Tinggi

7 hari lalu

Jalan Abdul Muis Jakpus Masih Ditutup usai Kebakaran Gedung Bapenda DKI

7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 

10 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal