Jelang Tahun Baru, Kerumunan di Atas 50 Orang Akan Dibubarkan Satpol PP Bekasi

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi Satpol PP. Petugas akan bubarkan kerumunan di atas 50 orang saat tahun baru (Antara)

BEKASI, iNews.id - Pemkab Bekasi bakal melakukan pembatasan di beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat kerumunan masyarakat. Jumlah kerumunan masyarakat bakal dibatasi jumlahnya hanya 50 orang jelang tahun baru 2022.

“Jadi kalau lebih dari 50 orang melakukan kerumunan akan langsung kita bubarkan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, seperti dilihat di website resmi Pemkab Bekasi, Kamis (30/12/2021).

Aturan tersebut dilakukan setelah Forkopimda Kabupaten Bekasi melakukan rapat dengan Gubernur Jawa Barat melalui zoom meeting di Command Center Diskominfo Kabupaten Bekasi pada Senin (27/12/2021).

Dengan begitu, aturan kerumunan tidak lagi mengacu pada persentase jumlah pengunjung yang sebelumnya ditetapkan maksimal 50 persen. Tetapi, aturan baru itu mengacu pada jumlah orang dalam berkerumun yaitu maksimal 50 orang.

Dodo juga menegaskan dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edar (SE) aturan menjelang Tahun Baru 2022.

“Kita juga akan berikan surat edaran terkait pembatasan kegiatan,” katanya.

Bahkan Pemkab juga akan bersinergi dengan Forkopimda seperti TNI dan Kepolisian menyisir beberapa tempat yang dicurigai ada kerumuman orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pramono Tegur Satpol PP usai Konvoi Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin: Tak Boleh Terulang!

10 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

13 hari lalu

11 Bangunan Liar di Tanah Abang Jakpus Dibongkar, Ganggu Saluran Air

15 hari lalu

Pramono Minta Pasar Kramat Jati Ditata usai Pelajar Tewas Tertabrak Truk 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal