Selama 2021 Polda Kalsel Tindak 14 Tambang Ilegal

Antara
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto (Foto: Dok Polda Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menindak 14 tambang ilegal sepanjang 2021. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 17 kasus.

"Penindakan penambang ilegal tahun ini lebih kecil dari 2020 yang mencapai 17 kasus atau turun 17 persen," kata Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto di Banjarmasin, Rabu (29/12/2021).

Dia menjelaskan, penindakan yang dilakukan yakni karena tak mengantongi izin legalitas seperti PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan).

"Ada juga yang menambang di luar area konsesi sebagaimana perizinan perusahaan bersangkutan," katanya.

Menurut Rikwanto, penegakan hukum terhadap tambang ilegal jadi komitmen Polda Kalsel agar alam tetap terjaga dari kerusakan yang tak terkendali.

Dia mengatakan, korporasi yang melakukan aktivitas penambangan di Kalsel diwajibkan mereklamasi di bekas galian. Hal ini yang tak mungkin dilakukan oleh aktivitas tambang ilegal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

20 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

22 hari lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

30 hari lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

1 bulan lalu

Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Zero ODOL 2027 di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal