Jelang Verifikasi Faktual, MK Diminta Beri Putusan Judicial Review

iNews Sore
Sidang MK terkait uji materi undang-undang pemilu (Foto: iNews)
JAKARTA, iNews.id - Verifikasi faktual yang dilakukan pada 15 Desember mendatang, memaksa Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bekerja cepat. MK diminta untuk segera memutuskan Judicial Review, Undang-Undang No 7 Tahun 2017, yang memuat aturan verifikasi partai politik. 
 
Putusan dari MK memiliki pengaruh besar terhadap tahapan pemilu yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahapan Pemilu 2019 mendatang bergantung pada putusan hasil uji materi undang-undang pemilu yang hingga kini masih disidangkan.
 
Video Editor: Alvian Surya
 
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
10 jam lalu

MK Putuskan 3 Indikator Penetapan Status Bencana Nasional, Ini Respons BNPB

2 hari lalu

MK Cabut Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP, Tegaskan Harus Terbuka Dikritik

4 hari lalu

Denny Indrayana Ungkap 2 Masalah Pemilu, Singgung Duitokrasi dan Meng-Gibran

5 hari lalu

Video Budi Arie Viral Singgung Percepatan Politik sebelum 2029, Projo: Bukan Video Utuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal