Jemaah Masjid Kebun Jeruk yang Dikarantina Diusulkan Pindah ke Wisma Atlet

Antara
Ilustrasi virus Corona. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengusulkan agar karantina terhadap 183 jemaah Masjid Jami Kebun Jeruk, Tamansari, Jakarta Barat dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran. Hal itu untuk membuat pengawasan lebih mudah.

"Kami usulkan juga agar 183 orang ini dipindahkan ke Wisma Atlet Kemayoran dan ditempatkan di lokasi ODP (orang dalam pemantauan) yang terpisah dari orang yang telah dinyatakan positif," katanya di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Mereka saat ini sedang menjalani karantina di masjid tersebut karena ditemukan tiga jamaah positif Covid-19 dan usulan tersebut disampaikan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Provinsi DKI Jakarta. Totalnya ada 183 jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Mereka dikarantina di Masjid Jami Kebon Jeruk sejak Kamis (26/3/2020) hingga dua pekan mendatang.

Selama masa karantina, mereka tidak diperkenankan keluar dari area masjid yang telah dijaga aparat gabungan, dari TNI, Polri dan Satpol PP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
10 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
17 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Megapolitan
21 hari lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal