Jemaah Masjid Kebun Jeruk yang Dikarantina Diusulkan Pindah ke Wisma Atlet

Antara
Ilustrasi virus Corona. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengusulkan agar karantina terhadap 183 jemaah Masjid Jami Kebun Jeruk, Tamansari, Jakarta Barat dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran. Hal itu untuk membuat pengawasan lebih mudah.

"Kami usulkan juga agar 183 orang ini dipindahkan ke Wisma Atlet Kemayoran dan ditempatkan di lokasi ODP (orang dalam pemantauan) yang terpisah dari orang yang telah dinyatakan positif," katanya di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Mereka saat ini sedang menjalani karantina di masjid tersebut karena ditemukan tiga jamaah positif Covid-19 dan usulan tersebut disampaikan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Provinsi DKI Jakarta. Totalnya ada 183 jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Mereka dikarantina di Masjid Jami Kebon Jeruk sejak Kamis (26/3/2020) hingga dua pekan mendatang.

Selama masa karantina, mereka tidak diperkenankan keluar dari area masjid yang telah dijaga aparat gabungan, dari TNI, Polri dan Satpol PP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
18 hari lalu

Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia Hari Ini

Megapolitan
23 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Megapolitan
24 hari lalu

Pramono Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Shenzhen, Kolaborasi Transportasi hingga Teknologi

Megapolitan
30 hari lalu

6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap dari 5 Wilayah Jakarta dalam Sehari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal