Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi juga membenarkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali, Joko Agus Setyono terpilih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.
Diketahui Sekda terpilih mengisi kekosongan jabatan setelah ditanggal Marullah Matali yang kini menjadi Deputi Gubernur DKI Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.
"Iya (Joko Agus Setyono ditunjuk menjadi Sekda DKI definitif)," kata Pras.
Sebelumnya, pengangkatan Joko Agus tertuang dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang diterima iNews.id Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keppres ditanda tangan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (13/2) kemarin.
Ada dua keputusan yang tercantum dalam Keppres tersebut. Keputusan pertama, yakni soal pengangkatan Joko Agus Setyono menjadi Sekda DKI definitif.
"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," demikian poin tertulis dalam Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023, dikutip Selasa (14/2/2023).