Jukir Liar Pukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Kelapa Gading, Tak Terima Dibayar Rp5.000

Muhammad Refi Sandi
Jukir liar berinisial RBG (23) yang memukul pengendara motor menggunakan pipa besi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

Atas peristiwa itu, pelaku dijerat kasus pemerasan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 dan atau 351 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Dishub DKI bakal Rekrut Jukir Liar jadi Petugas JakParkir

Megapolitan
2 bulan lalu

Jukir Liar Pemalak Sopir Truk Rp100.000 Ketahuan Simpan Bong

Megapolitan
2 bulan lalu

Jukir Liar Bundaran HI Ditangkap, Pramono Beri Pesan Ini ke Wali Kota di Jakarta

Sulsel
3 bulan lalu

Jukir Heroik Dihadiahi Sepeda Bupati Maros usai Viral Kawal Ambulans Kena Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal