Di samping itu, Dinsos juga memberikan bantuan seperti motor roda tiga kepada penyandang disabilitas. Langkah itu diakuinya memang belum cukup karena ada beberapa kembali turun ke jalan.
"Pada dasarnya kita sudah beri bantuan, kita beri pelatihan, tapi pada akhirnya gagal dan kembali ke jalan. Jadi pemerintah sudah banyak membantu dan memberi solusi. Sekarang tinggal kembali lagi kepada mental individu tersebut," ucapnya.
Sedangkan, bagi PMKS yang terindikasi mengalami gangguan jiwa dibawa ke RS Marzoeki Mahdi. Di sana, akan mendapatkan perawatan beberapa waktu.
"Biasanya di rumah sakit antara 12 hingga 22 hari, tergantung kepada tingkat sakitnya. Ada yang ringan, sedang. Kalau sudah sembuh ya secepatnya langsung dipulangkan. Jadi yang terindikasi ODGJ baru kita bawa (ke rumah sakit)," pungkasnya.