JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar pertemuan di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/3/2020). Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dalam mengantisipasi penyebaran virus korona.
Termasuk soal kebijakan social distancing di seluruh moda transportasi umum di ibu kota. Pemprov akan membatasi jumlah penumpang dalam satu kendaraan transportasi umum agar tak terjadi penularan masif.
"Di dalam satu bus, satu gerbong LRT, MRT jumlah penumpang akan dikurangi sehingga ada jarak, kalau menumpuk akan terjadi penularan," kata Tito usai pertemuan tersebut.
Tito berjanji akan menyampaikan usulan Anies tersebut kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona yang diketuai Kepala BNPB Doni Monardo. Mantan Kapolri itu juga meminta Anies mengoordinasikannya dengan pemerintah daerah tetangga.
"Harus koordinasi dengan daerah tetangga dan provinsi lain. Karena banyak masyarakat dari daerah lain ke provinsi lain maupun sebaliknya," kata Tito.
Dia juga menyampaikan kepada Anies bahwa kebijakan lockdown merupakan wewenang penuh pemerintah pusat dalam hal ini presiden. Karena kebijakan lockdown terkait dengan empat unsur yaitu keefektifan, tingkat epidemi, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.
Sebelumnya kebijakan Pemprov Jakarta membatasi transportasi umum memicu penumpukan penumpang di berbagai moda transportasi sehingga memperbesar peluang penularan virus korona. Pemprov akhirnya mencabut keputusan itu.