Jumlah Penumpang dalam Transportasi Umum di Jakarta Akan Dibatasi

Felldy Aslya Utama
Penumpukan penumpang Transjakarta. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar pertemuan di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/3/2020). Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dalam mengantisipasi penyebaran virus korona.

Termasuk soal kebijakan social distancing di seluruh moda transportasi umum di ibu kota. Pemprov akan membatasi jumlah penumpang dalam satu kendaraan transportasi umum agar tak terjadi penularan masif.

"Di dalam satu bus, satu gerbong LRT, MRT jumlah penumpang akan dikurangi sehingga ada jarak, kalau menumpuk akan terjadi penularan," kata Tito usai pertemuan tersebut.

Tito berjanji akan menyampaikan usulan Anies tersebut kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona yang diketuai Kepala BNPB Doni Monardo. Mantan Kapolri itu juga meminta Anies mengoordinasikannya dengan pemerintah daerah tetangga.

"Harus koordinasi dengan daerah tetangga dan provinsi lain. Karena banyak masyarakat dari daerah lain ke provinsi lain maupun sebaliknya," kata Tito.

Dia juga menyampaikan kepada Anies bahwa kebijakan lockdown merupakan wewenang penuh pemerintah pusat dalam hal ini presiden. Karena kebijakan lockdown terkait dengan empat unsur yaitu keefektifan, tingkat epidemi, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.

Sebelumnya kebijakan Pemprov Jakarta membatasi transportasi umum memicu penumpukan penumpang di berbagai moda transportasi sehingga memperbesar peluang penularan virus korona. Pemprov akhirnya mencabut keputusan itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
2 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
3 hari lalu

Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 

Nasional
6 hari lalu

Kirim 106.000 Pakaian untuk Korban Bencana Sumatra, Mendagri: Bukan Reject, Full Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal