Kabar Baik, Dana KJP dan KJMU Tahap II Mulai Disalurkan 6 Desember 2024

Felldy Aslya Utama
Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II disalurkan mulai 6 Desember. (Foto MPI).

Adapun rincian besaran dana yang diterima peserta didik penerima manfaat KJP Plus sebagai berikut:
- SD/MI
Biaya rutin per bulan: Rp135.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan:Rp 130.000

- SMP/MTs
Biaya rutin per bulan: Rp185.000 
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000

- SMA/MA
Biaya rutin per bulan: Rp235.000 
Biaya berkala per bulan: Rp185.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000

- SMK
Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Biaya berkala per bulan: Rp215.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000

- PKBM
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi

Megapolitan
19 jam lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Megapolitan
21 jam lalu

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun 2 PLTSa di Bantargebang dan Kamal Muara

Megapolitan
2 hari lalu

Penyaluran KJP dan KJMU Telat 2 Hari, Pramono Ngaku Dapat 1.000 Aduan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal