Kabar Baik, Dana KJP dan KJMU Tahap II Mulai Disalurkan 6 Desember 2024

Felldy Aslya Utama
Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II disalurkan mulai 6 Desember. (Foto MPI).

Adapun rincian besaran dana yang diterima peserta didik penerima manfaat KJP Plus sebagai berikut:
- SD/MI
Biaya rutin per bulan: Rp135.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan:Rp 130.000

- SMP/MTs
Biaya rutin per bulan: Rp185.000 
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000

- SMA/MA
Biaya rutin per bulan: Rp235.000 
Biaya berkala per bulan: Rp185.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000

- SMK
Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Biaya berkala per bulan: Rp215.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000

- PKBM
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI: RDF Rorotan Dilengkapi Alat Canggih Pengontrol Polusi Udara, Minimalisasi Bau

Megapolitan
2 hari lalu

RDF Rorotan Diprotes Warga gegara Bau, Ini Respons Pemprov Jakarta

Megapolitan
11 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Izinkan Siswa di Jakarta Belajar dari Rumah

Megapolitan
13 hari lalu

Pemprov DKI Kejar Target 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di 2045

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal