Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo Pimpin Sidak Masker di Pasar Glodok

Irfan Ma'ruf
Jajaran Bareskrim Mabes Polri melakukan sidak masker di Pasar Glodok, Jakarta Barat, Kamis (5/3/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Ada tiga lapis ini," tutur distributor sambil memperagakan penggunaan masker ke polisi.

Sebelumnya, aparat kepolisian sidak penjual masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Ada empat toko yang didatangi polisi.

Para pedagang rata-rata menjual masker dengan harga Rp400 ribu per pak. Masker yang dijual berbagai merek, salah satunya merek Neo.

"Mahal sekali Rp400 ribu. Bapak beli berapa di pemasok masker?" tanya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan kepada salah satu pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

"Rp350 ribu," ujar pedagang.

"Oh berarti Bapak untung Rp50 ribu," ucap Iwan.

Pedagang yang terbukti menjual masker dengan harga tinggi untuk keuntungan besar bisa dijerat Pasal 197 Sub. 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dengan ancaman sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Sidak SPBU di Malang, Bahlil Pastikan Kualitas Pertalite Asli Tanpa Campuran

Megapolitan
2 bulan lalu

Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Ajak Warga Pakai Masker

Health
2 bulan lalu

Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Imbau Warga Pakai Masker

Buletin
2 bulan lalu

Diprediksi Mereda Desember, Kasus Influenza Tipe A Ikuti Pola Musiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal