Kabel Menjuntai Sebabkan Driver Ojol Tewas di Palmerah, Pemprov DKI: Sudah Clear

Bachtiar Rojab
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI melakukan investigasi terhadap kabel yang menjuntai di Palmerah, Jakarta Barat yang menyebabkan driver ojol meninggal. (Foto: MPI).

Samsul juga mengatakan, posisi kabel yang di lokasi kejadian sudah berada di atas 5 meter. Itu  berarti sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau dari survei yang dilakukan kemarin ya posisi kabel sudah di atas 5,2 meter, sudah tinggi. Minimalnya kan kalau menurut undang-undang lalu lintas ya, itu kan sekitar 4,2 meter dari permukaan jalan. Tapi itu sudah diatas itu sudah clear lah dari ketinggiannya," ucapnya.

Untuk diketahui, seorang driver ojek online bernama Vidam terjatuh karena menghindari kabel yang menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (29/7/2023) malam. Nahasnya, Vidam akhirnya dinyatakan wafat usai dibawa ke rumah sakit.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perpres Ojol Terbit, Perusahaan Aplikasi Wajib Patuhi Aturan dalam 6 Bulan

4 hari lalu

Resmi Diumumkan, Perpres Ojol Baru Atur Tarif Orang, Barang, dan Makanan

4 hari lalu

Pemerintah bakal Atur Upah hingga Jaminan Sosial Ojol-Kurir

6 hari lalu

Pramono Sebut 34 Kebakaran di Jakarta Berhasil Dicegah, Begini Kuncinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal