Kado Tahun Baru, Warga Tangerang Ini Terharu Motornya Ditemukan Polisi

irfan Maulana
Warga Tangerang ini terharu motornya ditemukan polisi (dok. Polres Tangerang)

Sebanyak 10 pelaku pencurian sepeda motor diamankan Polres Metro Tangerang Kota pada operasi selama Desember 2022. Mereka berinisial JM, DJ, SP, WS, KSN, RS, MR, A, RS dan D.

Kombes Zain mengatakan para pelaku ditangkap di lokasi berbeda-beda di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, seperti di Neglasari, Jatiuwung, Teluknaga, Cipondoh, hingga Ciledug.

Salah satu pelaku bahkan sudah 'berkarier' sebagai pencuri motor sejak tahun 2018.

"Menurut pengakuannya, pelaku hanya butuh waktu lima menit untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut" ujar Zain.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kronologi Maling Kabel Ditangkap saat Beraksi di Stasiun Kampung Bandan, KAI Proses Hukum

7 hari lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

16 hari lalu

Kronologi Lengkap Hilangnya Lampu Solar Panel Makam Vidi Aldiano di TPU Tanah Kusir

17 hari lalu

Penyebar Video Fitnah Sarwendah Ambil Uang Ruben Onsu Akhirnya Minta Maaf, Ini Klarifikasinya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal