BEKASI, iNews.id – Petugas membubarkan pengunjung Kafe Navigasi di Ruko Simprug Garden, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (19/7/2021) malam. Kafe tersebut terpaksa ditutup karena nekat buka, meski telah mendapatkan peringatan dari pemerintah beberapa kali.
Kapolsek Cikarang Timur Kompol J Sitorus mengatakan, tindakan tegas dilakukan sesuai prosedur, yakni didahului peringatan kepada para pelaku usaha mengenai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
”Kafe tersebut bisa jadi tempat berkerumunnya warga yang menyebabkan penyebaran Covid 19. Jadi kami bubarkan dan kami minta untuk tutup,” ujar J Sitorus di Bekasi, Selasa (20/7/2021).