BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap dua perekrut selebgram untuk mempromosikan situs judi online di Kota Bogor. Kedua pelaku itu diketahui merupakan kakak adik.
"Hasil ungkap tindak pidana perjudian judi online tadi malam kita tangkap juga sudah mengamankan satu orang lagi. Jadi ini pelaku berjumlah dua orang," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Pelaku berinisial WR berperan mencari atau merekrut selebgram untuk mempromosikan judi online. Terdapat 70 selebgram di bawah kendali pelaku.
"Nah ini dari selebgram tersebut diiming-imingi keuntungan Rp500.000-Rp1,5 juta tergantung jumlah followers. Tersangka memiliki juga akun-akun fake yang berisi foto-foto wanita cantik, untuk meyakinkan selebgram itu bahwa ada selebgram lain yang mempromosikan situs judi online," katanya.
Bisnis ini dijalankan WR dibantu adiknya berinisial IR yang memiliki 16 rekening penampungan situs judi online. Sang adik juga mendapat keuntungan dari transaksi keuntungan judi online tersebut.