JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial TS terkait kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia tujuh tahun di Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku merupakan kakek tiri korban.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, kakek berusia 54 tahun itu ditangkap di tempat kerjanya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (3/4/2021).
"Oleh Polsek Pademangan dan penanganan perkara langsung Unit PPA," ujar Nasriadi di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).
Dia belum menjelaskan detail kasus tersebut karena masih proses penyidikan. "Saat ini masih kasus masih kami dalami, nanti hari Senin ya kita kasih keterangan," ucapnya.