Sementara itu, terdapat 19 KK yang memilih tidak tinggal di rumah susun (rusun). Sebanyak lima KK memilih pulang ke kampung halaman, sedangkan 14 KK lainnya pindah ke tempat kontrakan atau tinggal bersama kerabat.
Suhardin menambahkan, proses relokasi berjalan kondusif dan humanis dengan dukungan Satpol PP Kecamatan Cengkareng serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kapuk.
Pemkot Jakarta Barat juga membuka posko layanan administrasi kependudukan dan mutasi sekolah pada 15-23 Oktober 2026 untuk membantu warga yang terdampak relokasi.
"Setelah ini bangunan yang telah ditinggal akan ditertibkan untuk peruntukan bangunan rumah pompa dan pelebaran Kali Apuran. Tenggatnya sedang dirapatkan," tandasnya.