JAKARTA, iNews.id - Warga Kalipasir, Jakarta Pusat, keberatan wilayahnya dilabeli sebagai zona merah narkoba oleh polisi. Lurah Kebon Sirih, Jakpus, Heru Tri Prasetyo mengungkapkan, banyak warga yang mengeluh kepadanya soal label itu.
“Banyak warga yang ngadu ke saya. Mereka keberatan dengan label yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi harusnya melihat dampak dari label tersebut,” kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024).
Dia menegaskan, tidak semua yang tinggal di Kalipasir terlibat penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, dia meminta polisi meluruskan soal label ini.
“Tidak semua warga di RW 08 itu pengguna narkoba. Mungkin polres bisa klarifikasi bahwa tidak semua warga itu pengguna narkoba. Penyebutan zona merah itu bisa berdampak warga jadi susah dapat kerja salah satunya,” katanya.
kendati demikian, pihaknya tetap mengapresiasi kinerja Polri dalam memerangi narkoba. Ke depan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk mengatasi masalah narkoba ini.