“Ini sebagai pelajaran untuk kita berhati-hati sekali ketika menyangkut kegiatan-kegiatan yang punya risiko kebakaran, apalagi di tempat-tempat yang punya atau muatan bahan bakar yang cukup. Mudah-mudahan ini ke depan bisa dihindari,” ujar dia.
Sementara polisi masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran kapal nelayan itu. “Ada 12 saksi kemarin yang sudah diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (25/2/2019).
Menurut dia, belasan saksi yang sudah diperiksa itu terdiri atas ABK, kapten kapal, pemilik kapal, dan regulator. Polisi juga menggali informasi tentang perbaikan salah satu kapal apakah sudah sesuai dengan SOP yang ada.
"Semuanya kita periksa berkaitan SOP yang ada, pembenahan perbaikan kapal itu di mana lokasinya dan SOP-nya seperti apa," kata Argo.