Kapolda Metro Ancam Sanksi Polisi yang Nekat Pungli saat Operasi Patuh Jaya

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengancam bakal menindak tegas oknum polisi yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) saat Operasi Patuh Jaya 2024. Diketahui, operasi mulai digelar Senin (15/7/2024) hari ini. 

"Anggota yang pungli jelas kita tindak, yang paling cepat pertama dengan kode etik," kata Karyoto, Senin (15/7/2024). 

Dia mengatakan, oknum anggota yang nekat pungli bakal ditempatkan khusus hingga didemosi. Karyoto memperingatkan jajarannya profesional saat bertugas.

"Kode etik bisa patsus, ditempatkan di tempat khusus semacam tahanan. Habis itu mesti didemosi tidak boleh bertugas lagi di tempat itu. Untuk itu saya harapkan jajaran Bid Propam berperan aktif dalam melakukan pengawasan Operasi Patuh Jaya 2024," kata dia. 

Operasi Patuh 2024 digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di seluruh wilayah Tanah Air pada 15-28 Juli mendatang.

Ada belasan jenis pelanggaran yang menjadi target operasi penindakan. Mulai dari kendaraan yang melawan arus jalan hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Pelanggaran lain seperti menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Polisi soal Roy Suryo Cs Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Ada Restorative Justice

Megapolitan
19 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Nasional
1 hari lalu

Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Dipanggil Polisi 19 Februari 2026

Buletin
2 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal