Dia mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak perkeretaapian mengenai kemungkinan penataan kawasan di sekitar rel. Upaya tersebut membutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, termasuk dengan mempertimbangkan kondisi permukiman serta kehidupan masyarakat setempat.
"Penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik lingkungan, tetapi juga bagaimana membangun kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan warga yang menjalankan aktivitas dan mencari nafkah secara sah," ujarnya.
Dadang mengingatkan, kepolisian memiliki batas kewenangan dalam menangani persoalan permukiman dan sosial masyarakat. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, pihak perkeretaapian, serta pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar penataan berjalan sesuai tanggung jawab masing-masing.
Dia berharap penanganan Kampung Bahari tidak berhenti setelah operasi kepolisian selesai. Melalui kerja sama lintas sektor dan keterlibatan masyarakat, kawasan tersebut diharapkan menjadi lingkungan yang lebih aman, tertata, serta terbebas dari aktivitas peredaran narkoba.