Kapolda Metro Jaya Instruksikan Perusahaan Leasing Pakai Preman sebagai Debt Collector Ditindak

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran akan menindak tegas perusahaan leasing yang menyewa preman menjadi debt collector. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, selebgram Clara Shinta melaporkan kasus perampasan mobil secara paksa oleh sekelompok debt collector ke Polda Metro Jaya. Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Bahkan anggota polisi dimaki para debt collector di lokasi saat mencoba menengahi. 

Menurut Clara, aksi perampasan terhadap mobilnya itu terjadi pada tanggal 8 Februari 2023 di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Atas peristiwa tersebut Clara membuat laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023. 

“Alhamdulillah, sudah dibantu semuanya sama pihak dari Polda Metro Jaya sedang ditangani,” ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Dearly Djoshua Sebut Ari Lasso Bersikap seperti Preman, Ancam dan Intimidasi Perempuan

Megapolitan
9 hari lalu

Kapolda Metro Lantik 6 Kapolres dan 2 Direktur Baru, Ini Daftarnya

Megapolitan
12 hari lalu

Garang saat Palak PKL, 2 Preman BKT Jaktim Tertunduk Lesu usai Ditangkap Polisi

Megapolitan
13 hari lalu

Ngaku Penguasa Wilayah, 2 Preman Pemalak PKL di BKT Jaktim Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal