Kapolda Metro Jaya Instruksikan Perusahaan Leasing Pakai Preman sebagai Debt Collector Ditindak

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran akan menindak tegas perusahaan leasing yang menyewa preman menjadi debt collector. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, selebgram Clara Shinta melaporkan kasus perampasan mobil secara paksa oleh sekelompok debt collector ke Polda Metro Jaya. Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Bahkan anggota polisi dimaki para debt collector di lokasi saat mencoba menengahi. 

Menurut Clara, aksi perampasan terhadap mobilnya itu terjadi pada tanggal 8 Februari 2023 di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Atas peristiwa tersebut Clara membuat laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023. 

“Alhamdulillah, sudah dibantu semuanya sama pihak dari Polda Metro Jaya sedang ditangani,” ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Ketua Komisi III DPR Minta Polisi segera Tangkap Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

Megapolitan
19 hari lalu

Debt Collector Tikam Debitur di Palem Semi Karawaci Tangerang, Pelaku Diburu Polisi

Megapolitan
26 hari lalu

Gila! Jukir Pasar Tanah Abang Getok Tarif Parkir Rp100.000, 8 Orang Ditangkap

Megapolitan
2 bulan lalu

Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal