"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata dia, Sabtu (7/10/2023).
Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo telah tiga kali diperiksa. Saksi lain yang juga sudah dimintai keterangan yakni Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.