Kapolda Metro Jaya: Pekerja Akan Diperiksa di Titik Penyekatan dan Didata Kantornya 

Antara
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal harus bertanggung jawab karena masih meminta karyawan beraktivitas di kantor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Begitu mengetahui mereka masuk kerja padahal bukan sektor esensial dan kritikal, tim akan langsung mendatangi kantornya," ucapnya.

Dia menyayangkan masih ada pimpinan perusahaan di luar bidang esensial dan kritikal tetap meminta karyawan bekerja di kantor saat PPKM Darurat. "Jadi ini bukan tanpa latar belakang, kami menemukan fakta seperti itu di lapangan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Bisnis
10 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Megapolitan
17 hari lalu

Karyawan Ungkap Detik-Detik Kebakaran Gedung di Kemayoran

Bisnis
1 bulan lalu

BTN Jamin Hak Karyawan Unit Syariah usai BSN Berdiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal