Kapolda Metro Jaya: Pekerja Akan Diperiksa di Titik Penyekatan dan Didata Kantornya 

Antara
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal harus bertanggung jawab karena masih meminta karyawan beraktivitas di kantor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Begitu mengetahui mereka masuk kerja padahal bukan sektor esensial dan kritikal, tim akan langsung mendatangi kantornya," ucapnya.

Dia menyayangkan masih ada pimpinan perusahaan di luar bidang esensial dan kritikal tetap meminta karyawan bekerja di kantor saat PPKM Darurat. "Jadi ini bukan tanpa latar belakang, kami menemukan fakta seperti itu di lapangan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
10 hari lalu

Ratusan Karyawan PT Toba PKL Demo di Depan DPRD Tapanuli Utara, Ini Tuntutannya

Seleb
1 bulan lalu

Kawal Kasus Pemukulan Karyawan, Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Batalkan Perjalanan ke Al Aqsa

Bisnis
2 bulan lalu

Bukan PHK Massal, 309 Karyawan Gudang Garam Dilepas karena Pensiun hingga Habis Kontrak

Nasional
2 bulan lalu

Akhirnya, Manajemen Gudang Garam Buka Suara soal Heboh Isu PHK Massal

Nasional
4 bulan lalu

Gaji yang Dapat BSU, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal