Menurutnya, pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal harus bertanggung jawab karena masih meminta karyawan beraktivitas di kantor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Begitu mengetahui mereka masuk kerja padahal bukan sektor esensial dan kritikal, tim akan langsung mendatangi kantornya," ucapnya.
Dia menyayangkan masih ada pimpinan perusahaan di luar bidang esensial dan kritikal tetap meminta karyawan bekerja di kantor saat PPKM Darurat. "Jadi ini bukan tanpa latar belakang, kami menemukan fakta seperti itu di lapangan," ucapnya.