Kapolda Metro Perintahkan Petugas Operasi Patuh Jaya Profesional: Tidak Ada Negosiasi!

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (foto: Antara)

Petugas akan menindak belasan jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. Yakni pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia), pemobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
 
Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran. 

Tim gabungan juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Hari Terakhir 2025, Lalu Lintas Jalan Raya Pasar Minggu Padat Merayap

Nasional
14 hari lalu

1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-1 Natal 

Nasional
15 hari lalu

Jelang Natal, 994.549 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Nasional
24 hari lalu

Kakorlantas Ungkap Pengamanan saat Nataru Terbagi 4 Klaster, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal