Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa beberapa tawuran dipicu oleh ajakan yang disebarkan melalui media sosial. Jajaran unit siber kepolisian telah banyak membongkar kasus-kasus di mana tawuran diorganisir secara online, termasuk transaksi jual-beli senjata tajam.
"Beberapa dari mereka berkumpul untuk tawuran setelah diajak lewat media sosial," katanya.
Sementara itu, terkait penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Kabid Yandokpol RS Polri, Kombes Pol Herry Wijatmoko mengungkapkan bahwa tim forensik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap mayat-mayat tersebut. Semua korban ditemukan dalam kondisi terendam air, dengan tanda-tanda pembusukan.
"Suhu air yang rendah membuat proses pembusukan berjalan lebih lambat, dan kami perkirakan mayat-mayat ini telah berada di air setidaknya 24 jam," kata Herry.
Saat ini, RS Polri tengah melakukan identifikasi lebih lanjut terhadap jenazah dengan bantuan tim forensik, sidik jari, dan DNA. Proses ini diharapkan dapat mengungkap identitas para korban dan memberikan kejelasan lebih lanjut terkait peristiwa tragis tersebut.