Kapolda Metro Ultimatum Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Harits Tryan Akhmad
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto Antara).

Diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Senin (7/12/2020). Sedianya, Habib Rizieq bakal diperiksa terkait kasus dugaan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian.

Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Dugaan pelanggaran prokes itu diantaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi: Kapolda Metro juga Layak Naik Pangkat Bintang 3

Megapolitan
1 bulan lalu

Ancol Diserbu 53.824 Wisatawan saat Libur Lebaran, Kapolda Metro Pastikan Pengamanan Maksimal

Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Fajar yang Gugur usai Amankan Lebaran

Nasional
2 bulan lalu

Kapolda Metro Jamin Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal