Kapolda Metro Ungkap Cara Lain Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Tak Hanya Penegakan Hukum

Puteranegara Batubara
Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto (Foto: Puteranegara Batubara)

“Tadi Pak Mendagri, Pak Menteri Perumahan juga menjelaskan bahwa penegakan itu belum cukup, maka dilakukan penataan sosial dan kemudian meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat yang di sini yang ujungnya nanti kesejahteraan. Di mana itu tadi sentuhannya adalah perumahan,” ujarnya.

Kapolda berharap pihaknya ke depan dapat dilibatkan dalam evaluasi kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah kampung narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Ya kami juga mungkin berkenan kalau ada rapat-rapat terkait dengan evaluasi kami diikutsertakan sehingga kami membawa data kira-kira apa yang perlu kita perbaiki. Untuk menuju membebaskan kampung narkoba ini yang sentuhannya adalah kesejahteraan ya, menyelesaikan kampung narkoba,” katanya.

Diketahui, program bedah rumah untuk warga atas nama Ester Yacoba Sumakul adalah salah satu dari bedah 400.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rumahnya akan mulai direnovasi pada 10 November dan selesai 24 Desember 2026.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Berkas Lengkap, Bos Hanania Travel segera Disidang terkait Penipuan Umrah

13 jam lalu

Polisi Periksa Sutradara Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi Pekan Depan

22 jam lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

1 hari lalu

Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal