“Tadi Pak Mendagri, Pak Menteri Perumahan juga menjelaskan bahwa penegakan itu belum cukup, maka dilakukan penataan sosial dan kemudian meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat yang di sini yang ujungnya nanti kesejahteraan. Di mana itu tadi sentuhannya adalah perumahan,” ujarnya.
Kapolda berharap pihaknya ke depan dapat dilibatkan dalam evaluasi kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah kampung narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Ya kami juga mungkin berkenan kalau ada rapat-rapat terkait dengan evaluasi kami diikutsertakan sehingga kami membawa data kira-kira apa yang perlu kita perbaiki. Untuk menuju membebaskan kampung narkoba ini yang sentuhannya adalah kesejahteraan ya, menyelesaikan kampung narkoba,” katanya.
Diketahui, program bedah rumah untuk warga atas nama Ester Yacoba Sumakul adalah salah satu dari bedah 400.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rumahnya akan mulai direnovasi pada 10 November dan selesai 24 Desember 2026.