JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mewanti-wanti anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Dia meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) mengawasi langsung personel yang bertugas untuk mencegah penyimpangan.
"Terkait dengan masalah anggota, yang mungkin nanti memanfaatkan momen ini melakukan pelanggaran, tentu kita akan melakukan pengawasan yang ketat kepada anggota itu termasuk menempatkan Propam yang ada di situ," kata Dadang kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Dadang juga mempersilakan masyarakat melaporkan apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian selama operasi berlangsung. Dia memastikan laporan masyarakat akan menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.
“Masyarakat juga boleh mengadu ya. Masyarakat boleh mengadu kepada nomor-nomor WA komplain dan lain sebagainya. Jadi kontrol sosial dari masyarakat itu sangat diharapkan,” ujarnya.
Menurut Dadang, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) dan penindakan manual untuk pelanggaran tertentu. Meski demikian, dia menegaskan pendekatan berupa teguran dan edukasi tetap dikedepankan.