Kapolri: Hindari Sanksi Tilang jika Sosialisasi Belum Bersifat Masif

Antara
Penerapan genap-ganjil di Tol Jakarta Cikampek. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Aparat kepolisian belum melakukan penilangan terhadap pengendara pada hari pertama pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Kendaraan roda empat yang tidak sesuai masih dipersilahkan untuk berputar balik dari gerbang tol tersebut.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menginstruksikan jajarannya untuk menghindari pemberian sanksi tilang selama uji coba rekayasa lalu lintas ganjil-genap.

“Hindari sanksi tilang kepada pengendara selama sosialisasi uji coba ini belum bersifat masif,” kata Tito saat meninjau langsung penerapan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (12/3/2018).

Dalam pengarahannya kepada jajaran Korps Lalu Lintas Polri, Tito meminta agar penanganan terhadap pengendara yang masih bingung dengan aturan ganjil-genap mulai pukul 06.00-09.00 WIB bersifat persuasif.

“Bagi pengendara yang tidak tahu dengan aturan ini diminta putar balik saja sambil diberikan pengarahan perihal aturan tersebut,” ujarnya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kapolri soal Perpol 10/2025: Kami Bukan Menentang, tapi Tindak Lanjuti Putusan MK

Nasional
14 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
2 hari lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Salurkan Bantuan ke 170 Personel Polri Korban Bencana di Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal