Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi
Advertisement . Scroll to see content

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:42:00 WIB
Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 
Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dimutasi ke Pamen Yanma Polri diduga terkait dengan pemeriksaan oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap Kombes Andi Kirana dari jabatan Kapolresta Banda Aceh ke perwira menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri.

Mutasi ini tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/1878/VIII/KEP./2026, yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri, per tanggal 30 Agustus 2026.

Mutasi ini diduga terkait dengan pemeriksaan terhadap Andi Kirana oleh Propam Polri bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir.

Keduanya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Namun, sampai saat ini Polri belum menjabarkan kasus yang dimaksud. 

Adapun, jabatan yang ditinggalkan Andi Kirana akan diisi oleh Kombes Teguh Priambodo Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut