JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta Polda Metro Jaya segera memusnahkan barang bukti (barbuk) narkoba setiap kali melakukan penangkapan. Pemusnahan sesegera mungkin itu penting untuk menghindari penegak hukum tersandung penyalahgunaan barang bukti tersebut.
"Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi. Dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri, kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
Idham juga memperingatkan direktorat reserse narkoba di setiap polda di seluruh Indonesia maupun di polres untuk memastikan barang bukti tidak digunakan anggota. Terkait itu, anggota polisi pun harus menjalani tes urine.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga mengingatkan, komandan harus punya tanggung jawab moral untuk membina dan membimbing anggotanya. Sebab, Korps Bhayangkara merupakan garda terdepan untuk memerangi narkoba.
Menurut Idham, polisi harus menjadi contoh bagi masyarakat. Tidak pantas pemberantas narkoba malah menjadi pengguna. Kendati demikian dia mengakui tak semua polisi bebas dari pengaruh narkoba.