JAKARTA, iNews.id - Kapolsek Sepatan, Tangerang AKP Oky Bekti dicopot karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Polri akan menindak tegas tanpa toleransi bagi siapapun yang terbukti menggunakan narkoba.
"Terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai dengan komitmen pimpinan polri tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro, Rabu (29/12/2021).
Sebelumnya hasil pemeriksaan urin AKP Oky Bekti dan Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Brigadir Roby Cahyadi terbukti menggunakan narkoba jenis amphetamine dan methaphetamine.
Dia mengatakan penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oky setelah Propam melakukan penangkapan terhadap Brigadir Roby Cahyadi. Saat dilakukan pemeriksaan urin terhadap AKP Oky terbukti menggunakan narkoba.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu amphetamin dan methaphetamine," kata Zulpan.