Kapolsek Sepatan Dicopot karena Pakai Narkoba, Polda Metro Pastikan Proses Pidana Berjalan

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Kapolsek Sepatan Tangerang dicopot karena mengkonsumsi narkoba. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kapolsek Sepatan, Tangerang AKP Oky Bekti dicopot karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Polri akan menindak tegas tanpa toleransi bagi siapapun yang terbukti menggunakan narkoba.

"Terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai dengan komitmen pimpinan polri tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro, Rabu (29/12/2021). 

Sebelumnya hasil pemeriksaan urin AKP Oky Bekti dan Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Brigadir Roby Cahyadi terbukti menggunakan narkoba jenis amphetamine dan methaphetamine. 

Dia mengatakan penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oky setelah Propam melakukan penangkapan terhadap Brigadir Roby Cahyadi. Saat dilakukan pemeriksaan urin terhadap AKP Oky terbukti menggunakan narkoba. 

"Pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu amphetamin dan methaphetamine," kata Zulpan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
12 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Seleb
1 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal