Karaoke dan Diskotek Sense Dijaga Ketat Belasan Pria Berbadan Tegap

Irwan
Abizar Dibagja
Petugas BNN menggeledah karaoke dan diskotek Sense di Pademangan. (Foto: iNews)

Dalam razia itu, BNN mengerahkan enam ekor anjing pelacak untuk menggeledah setiap sudut ruang dan seluruh pekerja tempat tersebut. BNN juga memasang garis pembatas (segel) di sejumlah ruangan, termasuk di ruang kantor utama tempat ditemukannya narkoba.

Kapala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Tonny Bako mengatakan, Pemprov DKI akan menutup karaoke tersebut karena melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Apabila terbukti ada pelanggaran narkoba dan asusila pasti ditutup. Ini bukti temuan dari BNN berupa narkoba, nanti kami laporkan dulu kepada pimpinan. Kalau merujuk dari Pergub Nomor 18 Tahun 2018 ya ditutup,” kata Tonny, di lokasi penggerebekan, pada Kamis 12 April.

Senada diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemprov memastikan segera mengeluarkan surat untuk mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) pada tempat hiburan tersebut. “Jadi siap-siap dalam waktu pendek ini mereka akan menerima surat penutupan, pencabutan tanda daftar usaha pariwisata, kalau dicabut selesai,” ujar Anies.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 

Nasional
3 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo cs Ogah Ngemis Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Tak Ada Sisi Kenegarawanannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal