Karyawan Padel yang Disekap Dilaporkan Balik ke Polisi atas Dugaan Curi 10 Raket

Puteranegara Batubara
Ilustrasi raket padel (foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Karyawan toko padel, Abdul Latif, yang sempat disekap kini dilaporkan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencurian. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengungkapkan, laporan diterima sehari setelah orang tua Latif melaporkan dugaan penyekapan yang dialami anaknya. 

“Benar pada tanggal 25 Juni pagi hari telah datang ke Polres Jakarta Selatan dan telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL," kata Joko kepada wartawan, dikutip Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, Latif diduga telah mencuri 10 raket padel serta sepasang sepatu dari toko tempatnya bekerja. Namun untuk kebenarannya, polisi masih melakukan penyelidikan.

Polisi bakal memeriksa Latif selaku terlapor untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini, Latif belum bisa dimintai keterangan.

“Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau sudah saksi yang lain sudah cukup diundang, tentunya akan mengarah ke yang terduga, yang terlapor,” ucap Joko.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pencurian Tas Penumpang KRL saat Tertidur, Pelaku Ditangkap di Stasiun Tebet

3 hari lalu

Hasil Asian Games 2026: Padel Indonesia Tambah Perunggu, Novela Putria/Beatrice Gumulya Naik Podium

4 hari lalu

Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Tower BTS di Tangerang Ditangkap

4 hari lalu

Viral Perempuan Dianiaya usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel, Polisi Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal