Karyawan Padel yang Disekap Dilaporkan Balik ke Polisi atas Dugaan Curi 10 Raket

Puteranegara Batubara
Ilustrasi raket padel (foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Karyawan toko padel, Abdul Latif, yang sempat disekap kini dilaporkan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencurian. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengungkapkan, laporan diterima sehari setelah orang tua Latif melaporkan dugaan penyekapan yang dialami anaknya. 

“Benar pada tanggal 25 Juni pagi hari telah datang ke Polres Jakarta Selatan dan telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL," kata Joko kepada wartawan, dikutip Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, Latif diduga telah mencuri 10 raket padel serta sepasang sepatu dari toko tempatnya bekerja. Namun untuk kebenarannya, polisi masih melakukan penyelidikan.

Polisi bakal memeriksa Latif selaku terlapor untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini, Latif belum bisa dimintai keterangan.

“Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau sudah saksi yang lain sudah cukup diundang, tentunya akan mengarah ke yang terduga, yang terlapor,” ucap Joko.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Parah! Dipercaya Majikan Pegang ATM, Caregiver di Jakbar Kuras Uang Rp450 Juta buat Beli Mobil

13 jam lalu

ART di Jakbar Bobol ATM Majikan Rp450 Juta, Dipakai Beli Mobil hingga Perhiasan

18 jam lalu

Menyusup Lewat Got, Pria di Bekasi Bobol Gudang demi Curi Minyak Sayur

2 hari lalu

Duh! Desta Jalani Operasi Penyedotan Darah di Mata usai Terhantam Bola Padel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal