Berdasarkan pengakuan korban CS, dirinya mendapatkan kekerasan oleh KCL seperti ditampar. Korban juga tak diberikan hak cuti dan uang lembur kerja.
"Terkait hak yang tidak didapatkan, hak cuti, hak kerja lembur melewati batas, keterangan korban tidak dibayarkan," katanya.