Kasudin LH Jakpus Akui Ada Pungli terhadap Pengangkut Sampah di Cempaka Putih: Buat Ngopi Ngeteh

irfan Maulana
Kasudin LH Jakpus mengonfirmasi adanya pungli yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) kepada tukang angkut sampah di Cempaka Putih. (Foto: Antara)

Bernard mengatakan pihaknya meminta kepada jajaran Sudin LH Jakarta Pusat tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun. Dia menegaskan praktik pungli sangat tidak dibenarkan karena melanggar aturan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah tukang angkut sampah mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) oleh petugas PJLP Sudin LH Jakarta Pusat. Dalam sebulan mereka harus merogoh kocek hingga puluhan ribu rupiah.

"Dalam satu bulan kita harus berikan uang Rp50.000 sampai Rp60.000. Terus setiap hari kita harus berikan uang Rp5.000 sampai Rp10.000," ujar salah satu tukang angkut sampah, MA Jumat (21/10/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Oknum Polisi Pungli di Alun-Alun Kidul Terbongkar, Propam Polresta Yogyakarta Turun Tangan

3 hari lalu

Viral! Pedagang di Alun-Alun Kidul Yogyakarta Jadi Korban Pungli Parkir, Dipatok Bayar Rp1 Juta per Hari

3 hari lalu

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

6 hari lalu

Danantara Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik di Bogor, Nilai Investasi Rp2,8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal