Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Ari Sandita Murti
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: iNews/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menaikkan status penanganan perkara tewasnya 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan dugaan adanya tindak pidana.

"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Kami menemukan ada dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam , Kamis (7/12/2023). 

Kendati demikian, Kapolres tidak merincikan perbuatan tindak pidana yang dimaksud. Selain itu, Kapolres juga tak menyebutkan, apakah polisi sudah menemukan adanya indikasi tersangka ataukah tidak.

Sementara soal kasus KDRT yang dialami ibu dari keempat anak tersebut, kasusnya kini masih dalam tahap penyelidikan.

"Penemuan mayat sudah naik. Itu kasus KDRT belum (naik tahap penyidikan) karena korban belum bisa diambil keterangan," ucapnya.

Sebelumnya, empat anak ditemukan tewas dalam kamar dengan posisi berjejer. Sementara ayah mereka ditemukan di kamar mandi dengan pisau di tubuhnya diduga coba bunuh diri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

3 hari lalu

Kabar Baik! Pramono bakal Tambah RPTRA agar Tempat Bermain Anak Makin Banyak

4 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Jaringan Lampung di Jaksel, Terkenal Sadis

5 hari lalu

Petisi Ahli: Kasus Eks Jampidsus Febrie Murni Proses Hukum, Tak Perlu Izin Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal