Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:15:00 WIB
Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim saat mendatangi Mapolres Tanjungbalai terkait kasus pencabulan anak yang melibatkan oknum bu guru ASN dan suami. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

TANJUNGBALAI, iNews.idWali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, turun langsung menyambangi Mapolres Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kehadiran orag nomor satu di Tanjungbalai ini bertujuan untuk memantau langsung proses hukum serta memastikan penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum ibu guru ASN dan suaminya berjalan transparan dan berkeadilan.

Langkah responsif ini diambil Wali Kota menyusul gejolak di tengah masyarakat pasca-aksi pengerusakan dan pengepungan rumah terduga pelaku oleh ratusan warga yang emosi di Kecamatan Teluk Nibung, Rabu (22/7/2026) malam. 

Kehadiran Mahyaruddin Salim di Mapolres Tanjungbalai menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai tidak menoleransi sedikit pun aksi kejahatan terhadap anak, terlebih yang melibatkan oknum aparatur sipil negara di lingkungan pendidikan.

Selain memberikan perhatian pada penegakan hukum, langkah Wali Kota ini juga difokuskan untuk menenangkan tensi kemarahan warga agar memercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Modus Bujukan Ponsel 

Sebelumnya, pasangan suami istri tersebut berhasil dievakuasi petugas dari kepungan warga dan langsung diboyong ke Polres Tanjungbalai. Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, mengonfirmasi bahwa pasutri tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif secara tertutup di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Aksi pencabulan tersebut diduga telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu dengan modus mengimingi-imingi atau meminjamkan ponsel (handphone) kepada korban yang masih di bawah umur. 

"Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu masih diperiksa intensif di Unit PPA Polres Tanjungbalai," kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, Kamis (23/7/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut