Kasus Bentrokan di Kemang Jaksel, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Viral bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap 25 orang terkait kasus bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4/2025). Dari puluhan orang yang diamankan itu, sembilan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah sembilan orang jadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Kamis (1/5/2025).

Ade Rahmat mengungkapkan, pihaknya turut menyita empat buah senapan angin dan tiga bilah parang sebagai barang bukti.

Sebelumnya, bentrokan dua kelompok terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pagi. Dalam video yang viral di media sosial, tampak sejumlah orang membawa benda mirip senjata api.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Megapolitan
21 jam lalu

Pemkot Jaksel Upayakan Jalan Rasuna Said Layak buat CFD Mulai Juni, Pejalan Kaki Nyaman

Buletin
2 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
5 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
6 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal